"TUGAS 1" Kelompok Sesial Mayoritas dan Minoritas

Posted by Unknown


A. Mayoritas dan Minoritas
Kinloch berpendapat bahwa kelompok orang yang disebut sebagai mayoritas adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan, menganggap dirinya normal dan memilik derajat lebih tinggi. Sedangkan kelmpok lain yang dianggap sebagai kelompok minoritas adalah mereka yang tidak memiliki kekuasaan, dianggap lebih rendah karena memiliki ciri tertentu: cacad secara fisik ataupun mental sehingga mereka mengalami eksploitasi dan diskriminasi. (Kinloch, 1979: 38)
Konsep mayoritas disini didasarkan oleh dominasi kekuasaan, bukan dominasi oleh jumlah anggota. Kelompok mayoritas bisa saja berjumlah lebih kecil daripada minoritas. Sebagai contoh adalah saat politik apartheid dicanangkan di Afrika Selatan, jumlah orang berkulit putih lebih sedikit daripada jumlah orang berkulit hitam. Akan tetapi kelompok kulit putih memiliki kuasa terhadap kelompok kulit hitam. Selain itu, hubungan antarkelompok yang didasarkan konsep mayoritas dan minoritas dipengaruhi juga oleh konsep kebudayaan mayoritas dominan (dominant majority culture) yang diangkat oleh Edward M. Bruner.[4] Sebagai contoh adalah di kota Medan terdiri atas sejumlah kelompok minoritas tanpa adanya suatu kebudayaan yang dominan sehingga berkembang persaingan yang ketat antara setiap etnik, dan hubungan antar etnik terjadi ketegangan.
B. Beberapa Konsep Pembagian Kelompok
Setiap kelompok dapat dibagi-bagi berdasarkan perbedaan dan persamaan ciri. Dalam membagi kelompok-kelompok tersebut, terdapat beberapa konsep mengenai kelompok-kelompok yang mempunyai definisi berebeda.
Konsep yang pertama adalah konsep ras. Konsep ras diartikan sebagai suatu tanda peran (role sign) yang didasarkan pada ciri fisik. Sebagai contoh adalah di daerah Selatan Amerika, bangsa ras kulit hitam dianggap memiliki peran untuk menghormati ras kulit putih. Konsep yang kedua adalah konsep yang didasari oleh persamaan kebudayaan, yaitu kelompok etnik. Dalam konsep ini, kelompok etnik merupakan suatu bentuk Gemeinschaft dengan persamaan warisan kebudayaan dan ikatan batin di antara anggotanya. Konsep ketiga adalah rasisme, yaitu suatu ideologi yang didasarkan kepada keyakinan bahwa ciri tertentu yang dibawa sejak lahir menandakan bahwa pemilik ciri tersebut lebih rendah sehingga didiskriminasi. Konsep keempat yang juga merupakan ideologi adalah seksisme. Dalam seksisme, hal yang menjadi dasar klasifikasi adalah kecerdasan dan kekuatan fisik. Contohnya laki-laki dianggap lebih tinggi daripada perempuan karena fisiknya kuat. Konsep berikutnya adalah ageisme, yang menjadikan faktor usia sebagai dasar klasifikasi. Contohnya adalah terkadang orang yang telah lanjut usia atau anak-anak di bawah umur dianggap tidak mempunyai kuasa dalam pengambilan keputusan. Konsep yang terakhir adalah rasialisme. Rasialisme merupakan bentuk praktik disktriminasi terhadap kelompok lain, seperti tidak menjual atau menyewakan rumah kepada ras atau etnik tertentu.[5]
C. Dimensi Hubungan Antarkelompok.
1). Dimensi sejarah
Dimensi ini mengarahkan kajian kepada masalah tumbuh dan berkembangnya hubungan antarkelompok. Kapan dan bagaimana terjadinya kontak pertama antara kelompok satu dengan kelompok yang lain yang kemudian berkembang menjadi hubungan dominasi kelompok terseut terhadap kelompok lainnya. Menurut Noel (1968), stratifikasi etnik dapat terjadi dengan tiga prasyarat: etnosentrisme, persaingan, dan perbedaan kekuasaan. Tiga prasyarat ini tidak bisa dipisahkan karena apabila satu prasyarat saja tidak terpenuhi, stratifikasi tidak akan terjadi. Kemudian stratifikasi jenis kelamin juga memilik sejarahnya. Stratifikasi ini pada awalnya terjadi karena perbedaan kekuatan fisik yang akhirnya memunculkan dominasi dan eksploitasi kau laki-laki terhadap perempuan. (Kamanto Sunarto, 2004: 147-148)
2). Dimensi institusi
Institusi berfungsi sebagai pengendalian sosial, sikap dan hubungan antarkelompok. Namun begitu, institusi juga bisa menghilangkan pola hubungan tersebut. Contohnya adalah kebijakan apartheid yang dicanangkan di Afrika Selatan pada masa lampau, merupakan kebijakan yang ditegakkan oleh institusi politik dan ekonomi.
3). Dimensi gerakan sosial
Kajian dalam sudut pandang ini memperhatikan berbagai gerakan sosial yang sering terjadi karena dilakukan oleh suatu kelompok tertentu karena pengaruh dominasi dan kekuasaan. Kelompok-kelompok tertentu yang didominasi oleh kelompok lain akan berusaha melakukan gerakan pembebasan. Sebagai contoh adalah gerakan Black Panthers di Amerika Serikat dan gerakan pembebasan perempuan (Woman’s Liberation Movement).
4). Dimensi sikap
Hubungan antarkelompok akan menimbulkan perwujudan sikap berupa prasangka (prejudice). Sikap ini merupakan istilah yang mengacu kepada sikap bermusuhan karena kelompok lain memiliki suatu ciri yang tidak menyenangkan, namun dugaan ini tidak didasarkan pada pengetahuan, pengalaman, atau bukti yang cukup konkret.
Konsep yang erat kaitannya dengan konsep prejudice adalah stereotip. Stereotip merupakan citra yang kaku terhadap suatu kelompok ras atau budaya yang dianut tanpa memperhatikan kebenaran dari citra tersebut.[6] Dengan kata lain, stereotip tidak mengindahkan fakta-fakta yang bersifat objektif. Sebagai contoh adalah stereotip orang Amerika terhadap orang Polandia, yang menganggap orang Polandia tersebut kotor, bodoh, tidak berpendidikan. Hal ini disebabkan orang Polandia yang bermigrasi pada abad ke-19 adalah petani yang tidak berpendidikan.[7]
Mengenai stereotip ini, penulis mencoba mencari data tentang aturan-aturan dalam kelompok yang berbeda, yang mana aturan-aturan tersebut memilik pengaruh dalam penataan hubungan sesama anggota kelompok maupun dengan luar kelompok. Data tersebut disajikan dalam tabel di bawah ini:

Jenis Kelompok
Alasan Masuk
Aturan-aturan
Formal
Informal
Dalam Kelompok
Keluar Kelompok
Dalam Kelompok
Keluar Kelompok
Hobi
Disukai dan alasan mengasah kemampuan
Disiplin
Menjaga silaturahmi
Saling sharing pengetahuan,
Menganggap kelompok lain lebih lemah
Akademis
Menambah ilmu
Disiplin
Mitra
Tidak ada
Pandangan kelompok lain lebih sempit
Pekerjaan
Cari uang
Disiplin
Mitra
Solidaritas
Saingan
Daerah
Memperkuat persaudaraan
Ikut serta berpartisipasi
Tidak ada hak suara
Solidaritas, saling menghargai
Kelompok lain tidak ada etika, tidak ada kepentingan.
Keagamaan
Cari teman se-iman
Rajin kumpul
Menjaga silaturahmi
Solidkan persaudaraan
Saling menjaga perasaan
Jenis kelompok pada tabel di atas diurut berdasarkan kategori yang banyak dimasuki oleh setiap individu. Kategori kelompok berdasarkan persamaan hobi paling banyak dimasuki oleh setiap individu, sementara keagamaan adalah yang paling sedikit. Alasan dan aturan yang paling dominan adalah peraturan formal, yaitu tentang disiplin. Pada peraturan informal, anggapan buruk terhadap kelompok lain lebih dominan dan paling banyak daripada aturan lain yang ada. Berdasarkan tabel di atas, konsep stereotip menjadi sangat penting karena mempengaruhi suatu kelompok akan sudut pandangnya terhadap kelompok lain. Seperti jenis kelompok daerah, yang mana sangat menjunjung tinggi solidaritas dan saling menghargai, menganggap kelompok daerah lain atau orang yang berasal dari luar tidak beretika. Dengan adanya stereotip seperti ini muncul suatu peraturan tak tertulis yang dipahami oleh setiap anggota bahwa orang yang berasal dari luar kelompok itu tidak penting.
Hal ini menjadi sangat menarik karena berbagai stereotip telah berkembang di masyarakat terhadap kelompok-kelompok sosial tertentu. Sebagai contoh adalah terhadap kelompok buruh. Sebagian besar masyarakat terlalu menyederhanakan seorang buruh. Buruh dianggap sebagai orang yang berambisi dan rajin karena sesuap nasi, namun mereka tidak cerdas, dan bahkan sebagian besar dari buruh dianggap sebagai orang yang tidak berpendidikan, tidak jujur, tidak menarik, dan tidak mempunyai sopan santun. Pada masa merkantilisme pun, penindasan dilakukan kepada para buruh karena buruh dianggap sebagai seorang tenaga kerja yang hanya berharga apabila bisa bekerja, tetapi saat kekuatan kerjanya sudah habis, buruh tidak memiliki harga sama sekali.
Menurut hemat penulis, pernyataan di atas (mengenai stereotip masyarakat terhadap kelompok buruh) ada benarnya. Karena memang menjadi suatu hal yang logis apabila seorang yang tidak berpendidikan tinggi menjadi seorang buruh. Akan tetapi hal itu bisa disebabkan faktor keberuntungan. Selain itu bukan berarti para buruh tidak memiliki sopan santun serta etika yang baik. Akhlak dan budi pekerti seseorang memang dapat dipengaruhi oleh lingkungan, tetapi ada pengaruh agama yang dianut setiap orang. Dan pada kenyataan empiris, seorang buruh lebih taat terhadap agama (yang didalamnya diatur tentang sopan santun dan etika) daripada orang yang memiliki taraf hidup lebih tinggi.
Dilihat dari sudut pandang konsep mayoritas dan minoritas, dapat kita kaji aturan-aturan informal dalam jenis kelompok hobi dan akademik. Misalnya dalam sebuah forum studi tentang perfilman ataupun musik, forum tersebut akan mempunyai dominasi apabila memilik kuasa. Kuasa dalam bentuk apa? Tentunya dalam permasalahan ini kuasa yang dimaksud adalah keunggulan yang lebih dari kelompok-kelompok lain yang sejenis. Dalam forum studi perfilman tersebut, misalnya, para anggotanya memang diakui memiliki skill dan pengetahuan yang bagus tengan film. Kelompok-kelompok studi lain akan menghormati kelompok tersebut sehingga timbullah suatu pengaruh yang mendominasi dari forum studi itu. Karena gejala seperti itu, anggota-anggota dari forum studi itu memiliki suatu pandangan bahwa tidak ada yang lebih unggul dari kelompok mereka. Bahkan muncul suatu stereotip terhadap kelompok lain, dimana forum studi tersebut terlalu menganggap remeh kelompok-kelompok studi yang baru terbentuk.
Masalah adanya stereotip ini akan mempengaruhi aturan-aturan dalam kelompok-kelompok tersebut. Sebagai contoh adalah kategori kelompok pekerjaan. Sebuah rumah makan akan menganggap usaha rumah makan orang lain adalah saingan. Pemahaman seperti itu akan diterapkan kepada para pegawai. Para pegawai bahkan dilarang bergaul dengan pegawai dari rumah makan lain demi menjaga citra dan gengsi rumah makan itu.

D. Pengertian Kelompok etnik Minoritas
Definisi mengenai kelompok minoritas sampai saat ini belum dapat diterima secara universal. Namun demikian yang lazim digunakan dalam suatu negara, kelompok minoritas adalah kelompok individu yang tidak dominan dengan ciri khas bangsa, suku bangsa, agama, atau bahasa tertentu yang berbeda dari mayoritas penduduk. Minoritas sebagai ‘kelompok’ yang dilihat dari jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk lainnya dari negara bersangkutan dalam posisi yang tidak dominan. Keanggotaannya memiliki karakteristik etnis, agama, maupun bahasa yang berbeda dengan populasi lainnya dan menunjukkan setidaknya secara implisit sikap solidaritas yang ditujukan pada melestarikan budaya, tradisi, agama dan bahasa.
Sehubungan dengan hal tersebut beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini sering muncul kerusuhan sosial yang dilatarbelakangi etnis dan agama. Hal ini merupakan masalah yang sangat serius apabila tidak segera diselesaikan akan dapat mengancam terjadinya disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, permasalahan yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia adalah masih banyak terjadi diskriminasi terhadap hak-hak kelompok minoritas, baik agama, suku, ras dan yang berkenaan dengan jabatan dan pekerjaan bagi penyandang cacat, sehingga sampai saat ini dirasakan masih ‘belum terpenuhinya hak-hak kelompok minoritas’.
Permasalahan yang dihadapi di berbagai daerah Indonesia adalah masih banyak diskriminasi terhadap kelompok minoritas baik etnis maupun agama, padahal mereka sebagai masyarakat atau suku bangsa harus diberlakukan sama dengan kelompok mayoritas lainnya.
Dalam rangka pemajuan dan perlindungan kaum minoritas antara lain adanya larangan diskriminasi karena diskriminasi berdampak negatif pada kaum minoritas secara politik, sosial, budaya dan ekonomi serta merupakan sumber utama terjadinya ketegangan. Diskriminasi berarti menunjukan perbedaan, pengecualian, pembatasan atau pengistimewaan apapun berdasarkan alasan seperti ras, warna kulit, bahasa, agama atau asal-usul kebangasaan atau sosial, status kelahiran atau status lainnya, yang mempunyai tujuan atau pengaruh untuk meniadakan atau merusak pengakuan, penikmatan, pemenuhan semua hak dan kebebasan dari semua orang yang setara.
Rambu-rambu perlindungan yang penting yang akan menguntungkan kaum minoritas mencakup pengakuan sebagai pribadi dihadapan hukum, persamaan dihadapan badan-badan pengadilan, persamaan dihadapan hukum, perlindungan hukum yang sama disamping hak penting seperti kebebasan beragama, menyatakan pendapat dan berserikat.
Dalam hubungan ini telah banyak diberlakukan berbagai peraturan perundangan sebagai instrumen hukum dan HAM nasional disamping instrumen HAM Internasional, seperti:
(a) Konvenan Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras 1965 (Pasal 1);
(b) Deklarasi UNESCO tentang Ras dan Prasangka Ras 1978 (Pasal 1, 2 dan 3); dan
(c) Deklarasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan 1981 (Pasal 2).
Sedangkan penjelasan ketentuan umum Undang-undang Hak Asasi Manusia No. 39 tahun 1999, diskriminasi adalah pembatasn, pelecehan atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik,kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya. Secara normatif bentuk perlindungan hukum telah diatur melalui instrumen internasional maupun nasional yang berkaitan dengan HAM terhadap kelompok minoritas, namun dalam implementasi masih dinilai perlu untuk menjadi perhatian bersama. Hal ini mencakup pola interaksi antara kelompok minoritas dengan kelompok lainnya untuk dilakukan dengan baik berlandaskan azas keterbukaan dan toleransi terhadap tata nilai semua kelompok yang ada di masyarakat.
E. “Tekanan” Kelompok Mayoritas
Dalam suatu komunitas, kita sadari maupun tidak, sering terbentuk kelompok-kelompok kecil lainnya. Secara umum, kelompok-kelompok tersebut kita bedakan menjadi dua. Mereka adalah kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Pembedaan kelompok ini terjadi entah berdasarkan gaya hidup, minat, agama, faham, atau pun lainnya. Penggolongan tersebut mengakibatkan “kekuasaan” kelompok mayoritas lebih besar dari yang lain. Yang nantinya, “kekuasaan” itu secara tidak langsung mengakibatkan “tekanan” kepada kelompok yang tidak/kurang mempunyai “kekuasaan”.
Sekarang, mari kita bahas “tekanan” kelompok mayoritas. “Tekanan” ini tidak hanya menekan minoritas saja. Tekanan dapat menekan segala pihak: minoritas, pendatang, maupun orang luar. Mengapa disini pihak “pendatang” dipisahkan dengan “minoritas”? Karena “pendatang” berbeda. “Pendatang” masih benar-benar baru, belum terikat dengan kelompok mana pun. Nantinya mereka dapat bergabung dengan “mayoritas”, “minoritas”, ataupun keduanya (terpecah). Kembali ke masalah tekanan. Tekanan ke pihak minoritas, jelas merupakan suatu yang pasti, mayoritas pasti akan menekan minoritas, mau – tidak mau, langsung – tidak langsung. “Tekanan” ini berupa berbagai macam, bisa berupa tekanan dalam berpendapat, kebebasan, fisik, atau mental. Untuk lebih mudahnya, misalnya, tekanan dalam berpendapat. Pendapat kaum mayoritas tentu selalu lebih diakui dibandingkan dengan pendapat minoritas, terlepas dari baik dan buruknya. Lalu contoh untuk tekanan kebebasan. Misalnya si A dari kaum minoritas ingin ke daerah B. Namun daerah B rupanya dilarang oleh kaum mayoritas. Maka si A tidak bisa kesana, kecuali dengan mempertaruhkan resiko konflik dengan kaum mayoritas — perlawanan mental atau fisik. Yang berarti konflik tersebut berdampak lagi ke tekanan mental atau fisik dari kaum mayoritas.
Selain ke kaum minoritas, tekanan ini juga berdampak ke kaum pendatang. Jika ada pendatang baru di suatu komunitas, hal pertama yang dilakukan tentu adalah adaptasi. Dan selama proses adaptasi tersebut, “tekanan” kaum mayoritas kembali memainkan perannya. Agar bisa diterima di suatu komunitas, tentu pendatang berusaha untuk bersosialisasi. Dan proses sosialisasi tersebut, biasanya ke para kaum mayoritas, selain karena kaum mayoritas secara jumlah memang lebih banyak, mereka juga lebih diakui dibanding minoritas. Akhirnya, mengira bahwa kehidupan di tempat baru seperti yang sudah dipraktekkan oleh kaum mayoritas, pendatang lambat laun juga mengikuti dan bergabung dengan kaum mayoritas. Walaupun begitu, hal ini tidaklah mutlak. “Tekanan” ini masih bersifat relatif, masih bergantung pada “kekuatan” minoritas untuk mempertahankan eksistensinya dan “pribadi” pendatang itu sendiri.
Selain, minoritas dan pendatang, efek “tekanan” ini juga ke para “orang luar”. “Orang luar” bukanlah bagian dari kaum mayoritas, minoritas, maupun pendatang. “Orang luar” adalah orang luar, bukan bagian dari suatu komunitas tersebut. Mereka adalah “komunitas” lain yang setara, lebih tinggi, atau lebih rendah; orang yang keluar dari komunitas tersebut; atau individu yang bukan bagian dari “komunitas” mana pun, pengamat. Seperti apakah tekanan yang diberikan oleh kaum mayoritas, sampai-sampai berdampak ke “orang luar”? Banyak. Sedikit dari itu, adalah “tekanan” keputusan, dan “tekanan” pendapat (bukan “tekanan” dalam berpendapat). Contoh dari tekanan keputusan, adalah misalnya rakyat negara A sering berdemo atas pemerintahannya, dan pemerintah akhirnya memenuhi keinginan rakyat. Tapi, apakah semua rakyat menginginkan hal tersebut? Tidak. Masih ada kaum minoritas yang belum tentu setuju dengan keinginan mayoritas. Contoh aktual adalah kasus Tibo. Lalu, “tekanan” pendapat. Saya tegaskan sekali lagi, tekanan pendapat ini berbeda dengan tekanan dalam berpendapat yang diberikan ke kaum minoritas. Tekanan pendapat ini, adalah tekanan yang mempengaruhi pendapat “orang luar” ke suatu komunitas. Misalnya, masih mengambil contoh negara A tadi. Rakyatnya sering berdemo. Maka, “orang luar” (dalam hal ini, negara lain) menilai bahwa rakyat negara A adalah rakyat yang sering berdemo. Padahal, itu adalah hal yang diakibatkan oleh kaum mayoritas. Dan yang seperti ini dapat dikatakan “tekanan”, karena secara tidak langsung “menekan” orang luar untuk beranggapan bahwa rakyat negara A adalah pendemo.
Begitulah “tekanan” yang diberikan oleh kaum mayoritas. Apakah tindakan kaum mayoritas selalu benar? Apakah opini mereka adalah yang terbaik? Apakah pemikiran mereka patut dijadikan tuntunan dalam masyarakat? Jawabannya tidak. Tidak segala hal yang diberikan oleh kaum mayoritas adalah yang terbenar, terbaik, dan patut dijadikan tuntunan. Mengutip pernyataan Bethla Garrison / Gun dengan sedikit modifikasi :
Jika ada 10 orang yang berkumpul, dari 9 di antara mereka mengatakan 1 + 1 = 3, sedangkan yang satu orang mengatakan 1 + 1 = 2, siapakah yang benar? Anda hanya melihat kebenaran berdasarkan suara terbanyak. Padahal suara terbanyak belum tentu benar.
Dan bagaimanakah cara kaum lainnya menghadapi tekanan ini? Untuk kaum minoritas, adalah dengan memperjuangkan eksistensinya di komunitas tersebut. Jika kaum minoritas hanya semakin mengucilkan diri, eksistensinya makin lama makin tidak diakui. Namun memperjuangkan eksistensi bukan selalu berarti “bergabung” dengan mayoritas. Kaum minoritas harus mempunyai spesialisasi tersendiri, yang membuat “orang luar”, “pendatang”, dan bahkan “mayoritas” mengakui dan menghargai pendapat “minoritas”, sehingga meminimalisir diferensi antara “mayoritas” dan “minoritas”.
F. “Hubungan”, Konflik: Perspektif Mayoritas-Minoritas
Kemajuan dalam berbagai bidang ilmu dan kehidupan manusia membawa akibat adanya perjumpaan yg makin intensif antar kelompok2 manusia. pergesekan antar budaya lokal satu dengan yg lain tak terhindarkan. dalam kaitan dengan keyakinan agama, apalagi ditambah dengan faktor keyakinan agama yg punya kecenderungan bersifat mutlak, pergesekan itu dapat menjadi benturan yg mengakibatkan pemecahbelahan dan perusakan kehidupan bersama.
Ada fenomena menarik dalam hubungan antar umat beragama, yg terkondisi dalam hubungan mayoritas-minoritas. dari sejarah dan pengalaman konkrit kehidupan ini, kita dapat melihat gejala sikap superior, agresif, dan ‘mau menang sendiri’ dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Biasanya kelompok minoritas punya kecenderungan untuk lebih bersifat terbuka dan mau toleran, walau itu mungkin demi kelangsungan hidupnya di tengah mayoritas yg ‘agresif ‘ itu. gejala semacam itu juga tampak dalam hubungan antar umat beragama, di mana yg satu menjadi mayoritas dalam kehidupan bersama dan yg lain menjadi minoritas. kelompok mayoritas hampir selalu membawa sikap superior. dan sikap itu jelas merusakkan kehidupan bersama. jika kelompok minoritas itu bersikap eksklusif, punya fanatisme  tinggi, dan militan, bisa kita bayangkan kekacauan dalam kehidupan bersama yg akan terjadi. peristiwa sehari2 di Barat dan Timur, terutama yg berkaitan dengan perjumpaan antar umat beragama, menunjukkan kebenaran hal ini : kelompok mayoritas ( Kristen di Barat, Hindu di India, Islam di banyak negara Islam, dll. ) pada umumnya menunjukkan gejala superioritasnya, sedang kelompok agama minoritas ( apapun agama itu ) hampir selalu menunjukkan sikapnya yg lebih sehat, positif, terbuka, dan toleran.
Gejala hubungan mayoritas-minoritas di atas menunjukkan bahwa faktor ajaran agama bukanlah penyebab utama masalah benturan antar umat beragama, atau bahkan dapat dikatakan bahwa benturan itu tidak berkaitan dengan masalah keagamaan. perbedaan yang ada tidak harus menghasilkan benturan yg berakibat pemecahbelahan atau perusakan kehidupan bersama. faktor mayoritas ( faktor orangnya, yg merasa diri berjumlah dan berkekuatan besar ) itulah yg menjadi penyebab utama benturan yg merusak !! jadi benturan itu hanya gejala sosiologis biasa : kelompok mayoritas selalu mau menang dan cenderung sewenang2. pada banyak kasus alasan keagamaan ( klaim kebenaran ) hanya ‘alat bantu’ untuk membenarkan ‘naluri’ mayoritasnya (band. kelompok umat dari agama yg sama, saat ia menjadi minoritas, bersikap positif, terbuka, dan toleran - klaim kebenaran mereka tidak merusakkan kehidupan bersama ; selain itu gejala ‘mencampur aduk’ dua macam benturan - yg berciri keagamaan dan berciri ke-ras/suku-an - seperti yg sering terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa alasan keagamaan bukanlah alasan yg sesungguhnya ! ). tentu ada pengecualiannya : pada kelompok fundamentalis, apalagi yg ekstrim, alasan keagamaan dapat menjadi alasan utama ( dan tentunya tidak mencampur-adukkannya dengan benturan yg berciri ke-ras/suku/budaya-an). sekali lagi, gejala benturan mayoritas-minoritas antar umat beragama ini lebih bersifat sosiologis, seperti yg juga terjadi dalam hubungan mayoritas-minoritas di luar kelompok2 keagamaan. jika masalah keagamaan ada dalam benturan itu, maka masalah itu hanya bersifat sampingan ( atau bahkan merupakan penyalahgunaan agama untuk maksud2 yg tidak bersifat keagamaan).
Masalah sosiologis - rasa superioritas kelompok mayoritas - adalah penyebab utama benturan antar umat beragama. tetapi, disadari atau tidak, alasan keagamaan seringkali muncul dan dimanfaatkan dalam sikap agresif kelompok mayoritas. dalam kelompok fundamentalis, jelaslah alasan keagamaan ini yg jadi pemicu benturan antar umat beragama yg ada. bentuk alasan keagamaan itu erat berkaitan dengan warisan tradisi ajaran kelompok2 agama itu. apapun alasan utamanya, pemakaian alasan keagamaan itu menimbulkan ironi : kelompok keagamaan yg menyatakan diri sebagai pembawa misi penyelamatan dan pendamaian bagi umat manusia, justru jadi salah satu ’sponsor’ utama dalam perusakan kemanusiaan dan kehidupan bersama. citra buruk akan melekat pada kelompok2 keagamaan, dan mereka akan gagal dalam misi agungnya.
G. Aktivitas buku Sosiologi ESIS 2 halaman 151
1.         Apakah kelompok mayoritas dan Minoritas termasuk ke dalam kelompok Sosial? Bagaimana hubungan antara kedua kelompok tersebut?
2.         Amati masyarakat anda. Bagaimana polo hubungan antarkelompok sosialnya?
H.Kesimpulan yang dapat saya ambil
1.                     Iya,karena Setiap kelompok dapat dibagi-bagi berdasarkan perbedaan dan persamaan ciri. Dalam membagi kelompok-kelompok tersebut, terdapat beberapa konsep mengenai kelompok-kelompok yang mempunyai definisi berebeda. Seperti kelompok mayoritas adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan, menganggap dirinya normal dan memilik derajat lebih tinggi. Sedangkan kelmpok lain yang dianggap sebagai kelompok minoritas adalah mereka yang tidak memiliki kekuasaan, dianggap lebih rendah karena memiliki ciri tertentu. Sehingga, diantara kedua kelompok memiliki cara berhubungan dan cara berinteraksi sendiri-sendiri sehingga mengakibatkan timbulnya rasa kebersamaan dan rasa memiliki dalam masing-masing kelompok, sehingga terjadi perbedaan definisi antara kedua kelompok tersebut. Hubungan kelompok mayoritas dan minoritas.
a.         Dalam Agama
Biasanya kelompok minoritas punya kecenderungan untuk lebih bersifat terbuka dan mau toleran, walau itu mungkin demi kelangsungan hidupnya di tengah mayoritas yg ‘agresif ‘ itu. gejala semacam itu juga tampak dalam hubungan antar umat beragama, di mana yg satu menjadi mayoritas dalam kehidupan bersama dan yg lain menjadi minoritas. Kelompok mayoritas hampir selalu membawa sikap superior. dan sikap itu jelas merusakkan kehidupan bersama. jika kelompok minoritas itu bersikap eksklusif, punya fanatisme  tinggi, dan militan, bisa kita bayangkan kekacauan dalam kehidupan bersama yg akan terjadi. peristiwa sehari2 di Barat dan Timur, terutama yg berkaitan dengan perjumpaan antar umat beragama, menunjukkan kebenaran hal ini : kelompok mayoritas ( Kristen di Barat, Hindu di India, Islam di banyak negara Islam, dll. ) pada umumnya menunjukkan gejala superioritasnya, sedang kelompok agama minoritas ( apapun agama itu ) hampir selalu menunjukkan sikapnya yg lebih sehat, positif, terbuka, dan toleran.
Gejala hubungan mayoritas-minoritas di atas menunjukkan bahwa faktor ajaran agama bukanlah penyebab utama masalah benturan antar umat beragama, atau bahkan dapat dikatakan bahwa benturan itu tidak berkaitan dengan masalah keagamaan. perbedaan yang ada tidak harus menghasilkan benturan yg berakibat pemecahbelahan atau perusakan kehidupan bersama. faktor mayoritas ( faktor orangnya, yg merasa diri berjumlah dan berkekuatan besar ) itulah yg menjadi penyebab utama benturan yg merusak !! jadi benturan itu hanya gejala sosiologis biasa : kelompok mayoritas selalu mau menang dan cenderung sewenang2. pada banyak kasus alasan keagamaan ( klaim kebenaran ) hanya ‘alat bantu’ untuk membenarkan ‘naluri’ mayoritasnya (band. kelompok umat dari agama yg sama, saat ia menjadi minoritas, bersikap positif, terbuka, dan toleran - klaim kebenaran mereka tidak merusakkan kehidupan bersama ; selain itu gejala ‘mencampur aduk’ dua macam benturan - yg berciri keagamaan dan berciri ke-ras/suku-an - seperti yg sering terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa alasan keagamaan bukanlah alasan yg sesungguhnya ! ). tentu ada pengecualiannya : pada kelompok fundamentalis, apalagi yg ekstrim, alasan keagamaan dapat menjadi alasan utama ( dan tentunya tidak mencampur-adukkannya dengan benturan yg berciri ke-ras/suku/budaya-an). sekali lagi, gejala benturan mayoritas-minoritas antar umat beragama ini lebih bersifat sosiologis, seperti yg juga terjadi dalam hubungan mayoritas-minoritas di luar kelompok2 keagamaan. jika masalah keagamaan ada dalam benturan itu, maka masalah itu hanya bersifat sampingan ( atau bahkan merupakan penyalahgunaan agama untuk maksud2 yg tidak bersifat keagamaan).
b.         Dalam Masalah sosiologis
Rasa superioritas kelompok mayoritas - adalah penyebab utama benturan antar umat beragama. tetapi, disadari atau tidak, alasan keagamaan seringkali muncul dan dimanfaatkan dalam sikap agresif kelompok mayoritas. dalam kelompok fundamentalis, jelaslah alasan keagamaan ini yg jadi pemicu benturan antar umat beragama yg ada. bentuk alasan keagamaan itu erat berkaitan dengan warisan tradisi ajaran kelompok2 agama itu. apapun alasan utamanya, pemakaian alasan keagamaan itu menimbulkan ironi : kelompok keagamaan yg menyatakan diri sebagai pembawa misi penyelamatan dan pendamaian bagi umat manusia, justru jadi salah satu ’sponsor’ utama dalam perusakan kemanusiaan dan kehidupan bersama. citra buruk akan melekat pada kelompok2 keagamaan, dan mereka akan gagal dalam misi agungnya.
 Jadi, antara kelompok Mayoritas dan Minoritas seringkali terjadi konflik.
2.                     Didalam hubungan antara masyarakat dengan masyarakat lain, yang paling penting ialah reaksi yang timbul akibat hubungan-hubungan social tersebut. Reaksi yang timbul itu, menyebabkan tindakan dan tanggapan seseorang menjadi bertambah luas. Misalnya hubungan antar masyarakat dimulai sejak seseorang mempunyai teman, dia memerlukan reaksi, entah yang berujut pujian atau celaan, yang mendorong munculnya tindakan-tindakn selanjutnya.



           

0 komentar:

Posting Komentar